Rabu, 08 Desember 2010

fungsi sikap dan pengaruhnya terhadap perilaku konsumen

Nama : Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061

Perilaku konsumen merupakan tindakan-tindakan individu yang melibatkan pembelian penggunaan barang dan jasa termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan-tindakan tersebut sebagai pengalaman dengan produk, pelayanan dari sumber lainnya.adapun sikap adalah Perasaan dari konsumen (positif dan negatif) dari suatu objek setelah dia mengevaluasi objek tersebut. Semakin banyak objek yang dievaluasi akan semakin banyak sikap yang terbentuk.
Fungsi Sikap : Fungsi penyesuaian, Ego Defensive, Ekspresi Nilai, dan Pengetahuan.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah :
1. Faktor kebudayaan
Faktor kebudayaan meliputi :
a. Budaya : faktor-faktor budaya memberikan pengaruhnya paling luas pada keinginan dan perilaku konsumen. Budaya (culture) adalah penyebab paling mendasar teori keinginan dan perilaku seseorang.
b. Subbudaya : setiap kebudayaan mengandung sub kebudayaan yang lebih kecil, atau sekelompok orang yang mempunyai sistem nilai yang sama berdasarkan pengalaman dan situasi kehidupan yang sama. Sub kebudayaan meliputi: kewarganegaraan, agama, ras, dan daerah gegrafis.
c. Kelas sosial : hampir setiap masyarakat memiliki beberapa bentuk struktur kelas sosial. Kelas-kelas sosial adalah bagian-bagian masyarakat yang relatif permanen dan tersusun rapi yang anggota-anggotanya mempunyai nilai-nilai, kepentingan dan perilaku yang sama.
Perilaku konsumen juga dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok kecil, keluarga serta aturan dan status sosial konsumen. Disini keluarga merupakan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat. Keputusan orang ingin membeli juga dipenggaruhi oleh karakteristik pribadi seperti umur dan tahap siklus hidup, pekerjaan, situasi ekonomui, gaya hidup dan kepribadian serta konsep diri.
Selain dari beberapa faktor diatas yang mempengaruhi perilaku konsumen juga dipengaruhi juga oleh faktor-faktor psikologis seseorang, yang meliputi motivasi, persepsi, pengetahuan dan keyakinan serta sikap.
Proses Pengambilan Keputusan Pembeli
Sebuah produk baru adalah barang, jasa, atau ide yang dianggap baru oleh pembeli potensial. Terkadang produk yang beredar dipasaran telah lama ada, disini konsumen dapat membuat keputusan untuk menerima / mengadopsinya. Proses adopsi adalah proses mental yang dilalui seseorang, mulai dari pengenalan pertama sampai pada penerimaan / adopsi final.
Sumber :
http://majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-konsep-definisi-pemasaran/
http://ank22489.blogspot.com/2010/11/tugas-perilaku-konsumen-2_3523.html

Syarat Syarat Segmentasi Yang Efektif

Nama : Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061
Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Atau segmentasi pasar bisa diartikan segmentasi pasar adalah proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisia perbedaan antara pembeli di pasar.
1. Dasar-dasar dalam penetapan Segmentasi Pasar
Dalam penetapan segmentasi pasar ada beberapa hal yang menjadi dasarnya yaitu:
1. Dasar – dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen
a. Variabel geografi, diantaranya : wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim.
b. Variabel demografi, diantaranya : umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll
c. Variabel psikologis, diantaranya :kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian.
d. Variabel perilaku pembeli, diantaranya : manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk.
2. Dasar – dasar segmentasi pada pasar industri
a. Tahap 1: menetapkan segmentasi makro, yaitu pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan.
b. Tahap 2: yaitu sikap terhadap penjual, ciri – ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan.


2. Syarat segmentasi Pasar
Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif yaitu :
a. Dapat diukur
b.Dapat dicapai
c. Cukup besar atau cukup menguntungkan
d.Dapat dibedakan
e. Dapat dilaksanakan
3. Tingkat Segmentasi Pasar
Karena pembelian mempunyai kebutuhan dan keinginan yang unik. Setiap pembeli, berpotensi menjadi pasar yang terpisah. Oleh karena itu segmentasi pasar dapat dibangun pada beberapa tingkat yang berbeda.
a. Pemasaran massal
Pemasaran massal berfokus pada produksi massal, distribusi massal, dan promosi massal untuk produk yang sama dalam cara yang hampir sama keseluruh konsumen.
b. Pemasaran segmen
Pemasarn segmen menyadari bahwa pembeli berbeda dalam kebutuhan, persepsi, dan perilaku pembelian.
c. Pemasaran ceruk
Pemasaran ceruk (marketing niche) berfokus pada sub group didalam segmen-segmen. Suatu ceruk adalah suatu group yang didefiniskan dengan lebih sempit.
d. Pemasaran mikro
Praktek penyesuaian produk dan program pemasaran agar cocok dengan citarasa individu atau lokasi tertentu. Termasuk dalam pemasaran mikro adalah pemasaran lokal dan pemasaran individu.
Sumber :
http://majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-konsep-definisi-pemasaran/

kesimpulan :
suatu segmentasi yang efektif akan dapat membuahkan hasil yang bagus, juga dapat mengukur seberapa jauh potensi pembeli atau konsumen akan kebutuhan sehari harinya. Pasar yang tersegmentasi dengan baik dapat dijangkau dan dilayani lebih efisien. Selain itu, pasar yang tersegmentasi dengan baik lebih mudah dikelola, karena segmentasi pasar bisa diartikan pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisia perbedaan antara pembeli di pasar.

Kamis, 02 Desember 2010

Produk Positioning

Nama : Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061
Product Positioning
Dalam proses positioning selalu dimulai product positioning. Pendapat ini dikemukakan oleh Regis Mc Kenna (1985: 37), yang juga mengemukakan definisi product positioning
sebagai berikut:
“The positioning process should begin with the product themselves. To gain a strong product positioning, a company must differentiate its product from all other products on the market. The goal is to give theproduct a unique position in the market place.”
Dari definisi diatas mengandung pengertian bahwa proses positioning harus dimulai dengan produk itu sendiri. Untuk mencapai product positioning yang kuat suatu perusahaan perlu melakukan diferensiasi dalam banyak faktor yaitu: teknologi, harga, kualitas, saluran distribusi atau sasaran konsumennya.
Rumusan positioning yang dikemukakan Kenna(1985:37) menjelaskan perusahaan sewaktu akan melakukan product positioning perlu mempertimbangkan 4 (empat) hal kunci utama, disebut sebagai The Golden Rules of Product. adapun uraiannya sebagai berikut:
1. Perusahaan perlu mengkutitrend dan dinamika pasar, seperti trend teknologi, persaingan, sosial, dan ekonomi.
2. Perusahaan harus memfokuskan pada posisi teknologi dan kualitas.
3. Perusahaan harus mentargetkan produknya pada segmen pasar tertentu misalnya pada segmen masyarakat atas, menengah atau bawah. Karena lebih baik menjadi ikan besar dalam kolam kecil daripada menjadi ikan kecil di kolam besar (it's better to big fish in a little pond,).
4. Perusahaan harus mau bereksperimen dengan tipe produk baru, kemudian memperhatikan reaksi pasar. Jika pemakai menyarankan perubahan maka perusahaan harus menyesuaikan strateginya.
Positioning Sebagai Pendukung Pembentukan Citra Produk
1. Penonjolan Karakteristik Produk
Pengiklan bisa memilih karakter apa paling menonjol pada produk mereka. Contoh adalah teh botol tidak diposisikan sebagai minuman teh panas, namun diposisikan sebagai minuman ringan yang sama dengan cola. Sehingga teh botol bukanlah teh yang harus diminum pada saat minum teh di sore hari, tetapi minuman tepat untuk perjalanan atau sebagai penutup setelah makan.
2. Penonjolan Harga
Contoh operator telepon A dengan penawaran koneksi Blackberry(BB) dengan harga kisaran Rp. 100.000,- perbulan. Kemudian operator B juga mencoba menawarkan dengan harga yang lebih murah, di harga kisaran Rp. 80.000,- perbulan. Dengan demikian operator B mengklaim hingga saat ini program BB merekalah yang termurah.
3. Penonjolan Fungsi/Kegunaan
Suatu produk dikaitkan dengan kegunaan khusus, meskipun pada dasarnya memiliki fungsi yang sama.
Contoh produk obat sakit kepala A mengklaim obatnya bisa segera menyembuhkan sakit kepala seketika. Produk B juga mengklaim hal yang sama, namun mereka menambahkan khasiat-khasiat lainnya. Padahal jika dilihat dari kandungan obatnya memiliki kesamaan.
4. Positioning menurut pemakai
Produk yang sangat tua menggunakan strategi ini adalah sabun Lux. Dengan memposisikan diri bahwa produk ini dipakai oleh bintang bintang film kondang.
Produk lain yang menggunakan strategi ini adalah produk-produk kosmetik, oli, dan beberapa produk mobil. Setiap public figure yang dipilih membawa image sendiri sesuai dengan kondisinya.
5. Positioning menurut kelas produk
Beberapa produk yang “terjepit” perlu melakukan keputusan positioning yang kritis dengan mengaitkannya pada kelas produk yang bersangkutan. Misalnya, produk 7-Up terjepit di antara produk minuman cola Pepsi dan Coca-Cola, sehingga ia menggunakan slogan “7-Up is the uncola drink. But with a better taste” untuk memposisikan dirinya.
6. Positioning dengan menggunakan simbol-simbol budaya
Simbol yang dijadikan identifikasi ini memiliki arti penting bagi konsumen. Simbol ini tidak digunakan oleh posisioning pesaing. Misalnya produk Mustika Ratu diposisikan sebagai produk yang mewarisi budaya Kraton di Jawa.
7. Positioning langsung terhadap pesaing
Di Amerika perusahaan persewaan mobil Avis secara langsung memposisikan diri dengan pesaingnya, yaitu Hertz dengan slogan “We are number two, so we try harder”. Strategi ini berhasil melekat dalam benak konsumen. Banyak orang memilih Avis yang lebih rendah (underdog), tetapi memiliki semangat kerja yang hebat.
Re-positioning
Merupakan kegiatan yang melibatkan penggantian identitas produk , jalinan kompetitor yang ada dan mengubah citra yang ada di benak konsumen.

Karakteristik Positioning
Positioning harus mempunyai arti khusus di mata pelanggan dan kompetitor
Positioning harus dapat dipercaya
Positioning harus unik



Evolusi Positioning
Konsep positioning berawal dari munculnya produk/jasa dari pesaing.
Gagasan positioning berasal dari identifikasi kebutuhan pelanggan dan bagaimana memenuhinya.


Diferensiasi Kompetif
Perspektif positioning berkenaan dengan produk/jasa yang telah ada dalam benak pelanggan.
Positioning bergantung pada kemampuan perusahaan memberi ciri lain dibanding pesaing.
Pelanggan membuat keputusan beli berdasar pada nilai optimal espektasinya.
Aktivitas penjualan dan pemasaran dapat dikembangkan menjadi serangkaian sistem yang lebih rinci dan detail.

Konsep Rantai Nilai
Teknik analisis nilai produk/jasa di mata konsumen dikenal dengan rantai nilai.
Rantai nilai digunakan untuk memastikan adanya sumber keunggulan diferensiasi dengan biaya yang optimal.
Rantai nilai juga digunakan utk mencek kecocokan dgn distributur dan pemasok.
Rantai nilai dapat digunakan pula sbg benchmarking kompetitif.

Sumber :
http://www.denbagus.com/positioning-sebagai-pendukung-pembentukan-citra-produk/
dosen.amikom.ac.id/.../POSITIONING%20DAN%20DIFERENSIASI.ppt –
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/peran-positioning-dalam-strategi.html


kesimpulan:
Positioning merupakan tindakan perusahaan untuk merancang produk dan bauran pemasaran agar dapat tercipta kesan tertentu diingatan konsumen. Sehingga dengan demikian konsumen segmen memahami dan menghargai apa yang dilakukan perusahaan dalam kaitannya dengan para pesaingnya.

Produk Posotioning

Nama : Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061
Product Positioning
Dalam proses positioning selalu dimulai product positioning. Pendapat ini dikemukakan oleh Regis Mc Kenna (1985: 37), yang juga mengemukakan definisi product positioning
sebagai berikut:
“The positioning process should begin with the product themselves. To gain a strong product positioning, a company must differentiate its product from all other products on the market. The goal is to give theproduct a unique position in the market place.”
Dari definisi diatas mengandung pengertian bahwa proses positioning harus dimulai dengan produk itu sendiri. Untuk mencapai product positioning yang kuat suatu perusahaan perlu melakukan diferensiasi dalam banyak faktor yaitu: teknologi, harga, kualitas, saluran distribusi atau sasaran konsumennya.
Rumusan positioning yang dikemukakan Kenna(1985:37) menjelaskan perusahaan sewaktu akan melakukan product positioning perlu mempertimbangkan 4 (empat) hal kunci utama, disebut sebagai The Golden Rules of Product. adapun uraiannya sebagai berikut:
1. Perusahaan perlu mengkutitrend dan dinamika pasar, seperti trend teknologi, persaingan, sosial, dan ekonomi.
2. Perusahaan harus memfokuskan pada posisi teknologi dan kualitas.
3. Perusahaan harus mentargetkan produknya pada segmen pasar tertentu misalnya pada segmen masyarakat atas, menengah atau bawah. Karena lebih baik menjadi ikan besar dalam kolam kecil daripada menjadi ikan kecil di kolam besar (it's better to big fish in a little pond,).
4. Perusahaan harus mau bereksperimen dengan tipe produk baru, kemudian memperhatikan reaksi pasar. Jika pemakai menyarankan perubahan maka perusahaan harus menyesuaikan strateginya.
Positioning Sebagai Pendukung Pembentukan Citra Produk
1. Penonjolan Karakteristik Produk
Pengiklan bisa memilih karakter apa paling menonjol pada produk mereka. Contoh adalah teh botol tidak diposisikan sebagai minuman teh panas, namun diposisikan sebagai minuman ringan yang sama dengan cola. Sehingga teh botol bukanlah teh yang harus diminum pada saat minum teh di sore hari, tetapi minuman tepat untuk perjalanan atau sebagai penutup setelah makan.
2. Penonjolan Harga
Contoh operator telepon A dengan penawaran koneksi Blackberry(BB) dengan harga kisaran Rp. 100.000,- perbulan. Kemudian operator B juga mencoba menawarkan dengan harga yang lebih murah, di harga kisaran Rp. 80.000,- perbulan. Dengan demikian operator B mengklaim hingga saat ini program BB merekalah yang termurah.
3. Penonjolan Fungsi/Kegunaan
Suatu produk dikaitkan dengan kegunaan khusus, meskipun pada dasarnya memiliki fungsi yang sama.
Contoh produk obat sakit kepala A mengklaim obatnya bisa segera menyembuhkan sakit kepala seketika. Produk B juga mengklaim hal yang sama, namun mereka menambahkan khasiat-khasiat lainnya. Padahal jika dilihat dari kandungan obatnya memiliki kesamaan.
4. Positioning menurut pemakai
Produk yang sangat tua menggunakan strategi ini adalah sabun Lux. Dengan memposisikan diri bahwa produk ini dipakai oleh bintang bintang film kondang.
Produk lain yang menggunakan strategi ini adalah produk-produk kosmetik, oli, dan beberapa produk mobil. Setiap public figure yang dipilih membawa image sendiri sesuai dengan kondisinya.
5. Positioning menurut kelas produk
Beberapa produk yang “terjepit” perlu melakukan keputusan positioning yang kritis dengan mengaitkannya pada kelas produk yang bersangkutan. Misalnya, produk 7-Up terjepit di antara produk minuman cola Pepsi dan Coca-Cola, sehingga ia menggunakan slogan “7-Up is the uncola drink. But with a better taste” untuk memposisikan dirinya.
6. Positioning dengan menggunakan simbol-simbol budaya
Simbol yang dijadikan identifikasi ini memiliki arti penting bagi konsumen. Simbol ini tidak digunakan oleh posisioning pesaing. Misalnya produk Mustika Ratu diposisikan sebagai produk yang mewarisi budaya Kraton di Jawa.
7. Positioning langsung terhadap pesaing
Di Amerika perusahaan persewaan mobil Avis secara langsung memposisikan diri dengan pesaingnya, yaitu Hertz dengan slogan “We are number two, so we try harder”. Strategi ini berhasil melekat dalam benak konsumen. Banyak orang memilih Avis yang lebih rendah (underdog), tetapi memiliki semangat kerja yang hebat.
Re-positioning
Merupakan kegiatan yang melibatkan penggantian identitas produk , jalinan kompetitor yang ada dan mengubah citra yang ada di benak konsumen.

Karakteristik Positioning
Positioning harus mempunyai arti khusus di mata pelanggan dan kompetitor
Positioning harus dapat dipercaya
Positioning harus unik



Evolusi Positioning
Konsep positioning berawal dari munculnya produk/jasa dari pesaing.
Gagasan positioning berasal dari identifikasi kebutuhan pelanggan dan bagaimana memenuhinya.


Diferensiasi Kompetif
Perspektif positioning berkenaan dengan produk/jasa yang telah ada dalam benak pelanggan.
Positioning bergantung pada kemampuan perusahaan memberi ciri lain dibanding pesaing.
Pelanggan membuat keputusan beli berdasar pada nilai optimal espektasinya.
Aktivitas penjualan dan pemasaran dapat dikembangkan menjadi serangkaian sistem yang lebih rinci dan detail.

Konsep Rantai Nilai
Teknik analisis nilai produk/jasa di mata konsumen dikenal dengan rantai nilai.
Rantai nilai digunakan untuk memastikan adanya sumber keunggulan diferensiasi dengan biaya yang optimal.
Rantai nilai juga digunakan utk mencek kecocokan dgn distributur dan pemasok.
Rantai nilai dapat digunakan pula sbg benchmarking kompetitif.

Sumber :
http://www.denbagus.com/positioning-sebagai-pendukung-pembentukan-citra-produk/
dosen.amikom.ac.id/.../POSITIONING%20DAN%20DIFERENSIASI.ppt –
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/peran-positioning-dalam-strategi.html


kesimpulan:
Positioning merupakan tindakan perusahaan untuk merancang produk dan bauran pemasaran agar dapat tercipta kesan tertentu diingatan konsumen. Sehingga dengan demikian konsumen segmen memahami dan menghargai apa yang dilakukan perusahaan dalam kaitannya dengan para pesaingnya.

Sabtu, 20 November 2010

Strategi Dalam Targeting

Nama : Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061
Strategi Penetapan Target Pasar
Menentukan target pasar menjadi bagian pokok dalam strategi pemasaran bisnis. Ada beberapa perusahaan yang ingin menjangkau konsumen dari semua kalangan, namun ada pula beberapa perusahaan yang sengaja memisahkan konsumen sesuai dengan target pasar produknya. Dengan target pasar yang jelas, akan mempermudah perusahaan untuk menentukan produk yang sesuai kebutuhan dan keinginan konsumen. Dapat diartikan pula bahwa target pasar merupakan pasar yang memiliki konsumen dengan daya beli yang cukup potensial.
Dalam dunia pemasaran terdapat tiga strategi penetapan target pasar yang sering dilakukan para pelaku bisnis, strategi tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Strategi pemasaran tanpa pembeda ( undifferentiated marketing )
Ada beberapa perusahaan yang melihat pasar secara keseluruhan tanpa membedakan target pasar tertentu. Perusahaan yang menggunakan strategi pemasaran ini, hanya menawarkan satu macam produk dan mencakup seluruh pasar. Tanpa membedakan target pasar, perusahaan bertujuan untuk menanamkan image kuat produknya kepada para konsumen.
Pemasaran tanpa membedakan target pasar dipilih para pelaku bisnis, karena strategi ini biayanya lebih kecil dibandingkan pemasaran dengan membedakan target pasar. Pemasaran tanpa membedakan target pasar lebih mengandalkan produksi, distribusi dan strategi promosi secara massal, sehingga bisa menghemat biaya.
Namun disamping kelebihannya, strategi pemasaran tersebut juga memiliki kekurangan. Kebanyakan pelaku bisnis yang tidak membedakan konsumen, maka akan memilih target pasar yang paling luas untuk menawarkan produknya. Jika banyak pelaku bisnis yang memilih cara tersebut, maka persaingan bisnis pun semakin ketat.
2. Strategi pemasaran dengan pembeda ( differentiated marketing )
Pemasaran yang kedua dengan membedakan target pasar sesuai kebutuhan konsumen. Berbagai variasi kebutuhan yang dibutuhkan para konsumen, menjadi faktor pendorong pelaku bisnis membedakan target pasar mereka. Jika pemasaran tanpa pembeda hanya memproduksi satu macam produk, pemasaran dengan pembeda memproduksi berbagai macam produk yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat para konsumen.
Pembedaan produk bisa dilihat berdasarkan letak geografis konsumen, style atau gaya hidup, umur , jenis kelamin, tingkat pendapatan, bahkan bisa juga dibedakan berdasarkan tingkat pendidikan para konsumen . Upaya pembedaan target pasar ini bertujuan agar loyalitas konsumen terhadap suatu produk lebih kuat, karena perusahaan menawarkan produk yang sesuai dengan keinginan konsumen. Pembedaan target pasar dapat dicontohkan dari produk mie instan, mereka mengembangkan usahanya dengan membedakan varian rasa produk berdasarkan selera para konsumen.
Jika dibandingkan dengan pemasaran tanpa pembeda, strategi pemasaran dengan pembeda membutuhkan biaya yang lebih besar. Karena dibutuhkan biaya untuk riset produk baru, proses produksinya yang lebih besar, serta peningkatan biaya untuk riset pasar. Meskipun demikian, pemasaran dengan pembeda lebih disenangi para pelaku usaha. Sebab dengan pemasaran pembeda, produk mereka memiliki daya tarik yang lebih kuat dibandingkan produk yang dipasarkan para pesaing.
3. Strategi pemasaran terkonsentrasi ( concentrated marketing )
Berbeda dengan strategi pemasaran yang membedakan konsumen sesuai dengan kebutuhan, pemasaran terkonsentrasi hanya fokus memasarkan produknya kepada satu atau beberapa kelompok pembeli saja. Sehingga pemasaran produk hanya ditujukan kepada kelompok pembeli yang paling berpotensi. Seperti produk Tropicana Slim, gula rendah kalori dan bebas gula ini lebih fokus kepada para konsumen yang ingin menjaga kesehatannya terutama bagi para penderita diabetes.
Dengan fokus pada kelompok tertentu, perusahaan yang menggunakan strategi pemasaran ini berusaha menawarkan produk yang terbaik bagi target pasar mereka. Sehingga spesifikasi image produk yang ditawarkan dapat tertanam pada konsumen yang menjadi sasaran pasarnya. Selain itu pemasaran terkonsentrasi juga lebih menghemat biaya, baik biaya produksi, biaya distribusi maupun biaya promosi. Sebab semuanya hanya fokus pada satu atau dua kelompok konsumen saja.
Tetapi ada juga kelemahan dari pemasaran konsentrasi, bahkan resikonya lebih besar dari pemasaran tanpa pembeda maupun pemasaran dengan pembeda. Bila target pasar yang menjadi fokus pemasaran tiba – tiba beralih ke perusahaan pesaing dengan fokus yang sama, maka Anda akan kehilangan satu – satunya ladang konsumen yang Anda miliki. Besarnya resiko yang ada, membuat pemilik perusahaan lebih memilih memasarkan produknya ke beberapa target pasar.
Bagi Anda yang ingin mencoba peluang usaha baru, sebaiknya tentukan terlebih dahulu target pasar yang ingin Anda jangkau. Semakin jelas target pasar Anda, semakin mudah pula Anda menentukan strategi pengembangan usaha tersebut. Semoga bermanfaat dan salam sukses.
Sumber :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUJfyrkC5114ae2uRTJP9MVxvFAQ3cwoPPrLs7GN24rxCaDZbQ-KCrxng9UnZyD-fVqu08hXgD12sIwKIIN7Lt9jOROq4Jhp3GOwm22geotSmElYJt3PXXz9-SVuUdTW5nRbB2sjXrcBUl/s1600/writing-2.jpg
http://bisnisukm.com/strategi-penetapan-target-pasar.html

kesimppulan : strategi dalam targeting merupakan pasar yang memiliki konsumen dengan daya beli yang cukup potensial. strategi pemasaran tersebut juga memiliki kekurangan. Kebanyakan pelaku bisnis yang tidak membedakan konsumen, maka akan memilih target pasar yang paling luas untuk menawarkan produknya. produk yang ditawarkan dapat tertanam pada konsumen yang menjadi sasaran pasarnya. Selain itu pemasaran terkonsentrasi juga lebih menghemat biaya, baik biaya produksi, biaya distribusi maupun biaya promosi. Sebab semuanya hanya fokus pada satu atau dua kelompok konsumen saja.

Selasa, 09 November 2010

Kebiasaan Konsumen dan Loyalitas Merek

Nama : Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061

Pengertian Loyalitas Merek (Brand Loyalty)

Adalah ukuran dari kesetiaan konsumen terhadap merek. Loyalitas merek merupakan
inti dari Brand Equity yang menjadi gagasan sentral dalam pemasaran, karena hal ini
merupakan satu ukuran keterkaitan seorang pelanggan pada sebuah merek. Apabila
loyalitas merek meningkat, maka kerentaan kelompok pelanggan dari serangan kompetitor dapat dikurangi. Hal ini merupakan sauatu indikator dari brand equity yang
berkaitan dengan perolehan laba di masa yang akan datang karena loyalitas merek
secara langsung dapat diartikan sebagai penjualan di masa depan.

Menurut Mowen, (1995:531) Brand loyalty didefinisikan sebagai tingkatan
dimana pelanggan memiliki sikap positif terhadap suatu merek, memiliki
komitmen dan cenderung untuk terus melanjutkan membeli produk
dengan suatu merek tertentu dimasa yang akan datang. Dengan demikian, loyalitas
merek secara langsung dipengaruhi oleh kepuasan /
ketidakpuasan pelanggan terhadap merek tertentu.

Menurut Aaker (1991 : 39) mendefinisikan loyalitas merek merupakan :

Suatu ukuran keterkaitan pelanggan kepada suatu merek.

Ukuran ini mampu memberikan gambaran tentang kemungkinan seorang pelanggan beralih ke produk
lain, terutama jika pada suatu merek tersebut didapati adanya perubahan, baik
menyangkut harga maupun atribut lain.

Tingkatan Brand Loyalty
Adapun tingkatan loyalitas merek menurut Aaker adalah sebagai berikut :
Gambar The Loyalty Piramid



▪ Brand Switchers (Berpindah-pindah)
Pelanggan yang berada pada tingkat loyalitas ini ikatakan sebagai pelanggan yang
berada pada tingkat paling dasar.
Semakin tinggi frekuensi pelanggan untuk memindahkan pembelinya dari suatu merek ke merek yang lain mengidentifikasikan
mereka sebagai pembeli yang sama sekali tidak loyal atau tidak tertarik kepada merek
tersebut. Pada tingkatan ini merek apapun mereka anggap memadai serta memegang
peranan sangat kecil dalam keputusan pembelian. Ciri yang paling nampak dari jenis
pelanggan ini adalah mereka membeli suatu produk karena harganya murah.

▪ Habitual buyer (Pembeli yang bersifat kebiasaan)
Dapat diaktegorikan sebagai pelanggan yang puas dengan merek produk yang
dikonsumsi dan tidak ada alasan yang cukup untuk menciptakan keinginan untuk
membeli merek produk lain atau berpindah merek, terutama jika peralihan tersebut memerlukan usaha, biaya maupun berbagai pengorbanan lain.
Pelanggan dalam
membeli suatu merek lebih didasarkan atas kebiasaan mereka.

▪ Satisfied buyer (pembeli yang puas dengan biaya peralihan)
Pelanggan masuk dalam kategori puas bila mengkonsumsi merek tersebut, meskipun
mungkin saja mereka beralih dari merek lain dengan menanggung switching cost
(biaya peralihan) yang terkait dengan waktu, uang, atau resiko kinerja yang merupakan
konsekuensi ketika merek beralih ke suatu merek. Untuk dapat menarik minat para
pelanggan dalam tingkat ini, pesaing perlu mengatasi biaya peralihan yang harus
ditanggung oleh pelanggan dengan menawarkan berbagai manfaat yang cukup besar
sebagai kompensasi

▪ Likes The Brand (Menyukai merek)
Pelanggan sunguh-sungguh menyukai merek tersebut. Pada tingkatan ini dijumpai
perasaan emosional yang terkait pada merek. Rasa suka pelanggan bisa saja didasari
oleh asosiasi yang terkait dengan simbol, rangkaian pengalaman dalam penggunaan
sebelumnya, baik yang dialami pribadi maupun oleh kerabat, atau dapat juga
disebabkan oleh kesan kualitas yang tinggi. Meski demikian seringkali suatu perasaan
yang sulit diidentifikasikan dan ditelusuri dengan cermat untuk dikategorikan dalam
suatu yang spesifik.

▪ Commited Buyer (Pembeli yang komit)
Tingkatan tertinggi pada piramida loyalitas. Pelanggan merupakan pelanggan yang
setia dan memiliki kebanggaan sebagai pengguna suatu produk merek dan bahkan
merek tersebut menjadi sangat penting bagi mereka dipandang dari segi fungsi
maupun sebagai ekspresi mengenai siapa sebenarnya mereka. Salah satu aktualisasi
loyalitas pelanggan ditunjukan oleh tindakan merekomendasikan dan mempromosikan
merek tersebut kepada orang lain. Loyalitas merek dapat menjadi asset yang sangat
strategis bagi perusahaan. Beberapa nilai stratejik dari loyalitas merek yang dapat
diberikan kepada perusahaan.
Kesimpulan :
kebisaan konsumen dan loyalitas merek merupakan gagasan sentral dalam pemasaran, karena hal ini
merupakan satu ukuran keterkaitan seorang pelanggan pada sebuah merek. Apabila
loyalitas merek meningkat, maka kerentaan kelompok pelanggan dari serangan kompetitor dapat dikurangi.
Selain itu loyalitas merek memilik berbagai tingkatan yang memberikan gambaran tentang kemungkinan seorang pelanggan beralih ke produk
lain, terutama jika pada suatu merek tersebut didapati adanya perubahan.
Sumber :
http://irwandydasilva.blogspot.com/2010/11/kebiasaan-konsumen-dan-loyalitas-merk.html

Jenis-Jenis Situasi Konsumen

Nama : Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061
Pentingnya Situasi Pembelian Bagi Konsumen
Terjadinya pembelian yang tidak direncanakan pernah dilakukan oleh siapa saja terutama pada waktu berbelanja di toko-toko pengecer. Dewasa ini banyak bermunculan jenis usaha eceran (retailing) diantaranya supermarket, superstore, hypermarket dan discount stores. Jenis usaha eceran ini menyediakan hampir semua produk kebutuhan sehari-hari sampai sepatu, pakaian, dan barang-barang elektronika.
Sengitnya tingkat persaingan di antara supermarket, superstore, hypermarket dan discount stores, menuntut setiap retailer berusaha menawarkan berbagai rangsangan yang mampu menarik minat konsumen untuk melakukan pembelian. Untuk itu situasi pembelian terutama lingkungan fisik seperti warna, suara, cahaya, cuaca, dan pengaturan ruang dari orang perlu diperhatikan retailer, karena adanya lingkungan fisik yang menarik diharapkan mampu menarik konsumen untuk melakukan pembelian yang tidak direncanakan sebelumnya. Begitu pula dengan ketersediaan waktu yang dimiliki konsumen, karena konsumen yang mempunyai waktu terbatas akan terbatas pula mencari dan mengolah informasi yang ada dalam toko sehingga konsumen hanya melakukan pembelian yang direncanakan saja, sebaliknya bagi konsumen yang mempunyai waktu mencukupi akan melakukan pencarian informasi dan mengolahnya dengan baik sehingga diharapkan dapat memunculkan keinginan pembelian barang yang tidak direncanakannya. Namun pembelian yang tidak direncanakan yang dilakukan konsumen terlebih dahulu mempertimbangkan kebutuhan, nilai dan ketertarikannya (keterlibatan) pada produk yang akan dibeli.
Kesimpulan :
Seiring dengan banyaknya persaingan perusahaan yang ada saaat ini, maka untuk menarik minat konsumen para pembuka usaha harus lebih berusaha menawarkan berbagai rangsangan yang mampu menarik minat konsumen untuk melakukan pembelian produk-produk yang mereka tawarkan.
Sumber :
http://frommarketing.blogspot.com/2009/06/pentingnya-situasi-pembelian-bagi.html

MODEL PRILAKU KONSUMEN

Nama :Agus Gunawan
Kelas : 3EA03
NPM : 10208061
PERILAKU KONSUMEN DAN TINDAKAN PEMASARAN
CONSUMER BEHAVIOR AND MARKETING ACTION Premise dalam buku ini menyatakan bahwa strategi pemasaran harus berlandaskan pada faktor-faktor yang mempengaruhi prilaku konsumen. MODEL PRILAKU KONSUMEN
TIGA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PILIHAN KONSUMEN
1).Konsumen Individu Pilihan merek dipengaruhi oleh ;
Kebutuhan konsumen, Persepsi atas karakteristik merek, dan Sikap kearah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia.
2).Pengaruh Lingkungan Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh
Budaya (Norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan. Kelas sosial (keluasan grup sosial ekonomi atas harta milik konsumen), Grup tata muka (teman, anggota keluarga, dan grup referensi).
3. Faktor menentukan yang situasional ( situasi dimana produk dibeli seperti keluarga yang menggunakan mobil dan kalangan usaha).
Marketing strategy Merupakan variabel dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberitahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel-variabelnya adalah : Barang, Harga, Periklanan dan Distribusi yang mendorong konsumen dalam proses pengambilan keputusan.
Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk evaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran. Kebutuhan ini digambarkan dengan garis panah dua arah antara strategi pemasaran dan keputusan konsumen pemasaran memberikan informasi kepada organisasi pemasaran mengenai kebutuhan konsumen, persepsi tentang karakteristik merek, dan sikap terhadap pilihan merek.
Strategi pemasaran kemudian dikembangkan dan diarahkan kepada konsumen. Ketika konsumen telah mengambil keputusan kemudian evaluasi pembelian masa lalu, digambarkan sebagai umpan balik kepada konsumen individu. Selama evaluasi, konsumen akan belajar dari pengalaman dan pola pengumpulan informasi mungkin berubah, evaluasi merek, dan pemilihan merek. Pengalamn konsumsi secara langsung akan berpengaruh apakah konsumen akan membeli merek yang sama lagi. Panah umpan balik mengarah kembali kepada organisasi pemasaran. Pemasar akan mengiikuti rensponsi konsumen dalam bentuk saham pasar dan data penjualan. Tetapi informasi ini tidak menceritakan kepada pemasar tentang mengapa konsumen membeli atau informasi tentang kekuatan dan kelemahan dari merek pemasar secara relatif terhadap saingan. Karena itu penelitian pemasaran diperlukan pada tahap ini untuk menentukan reaksi konsumen terhadap merek dan kecenderungan pembelian dimasa yang akan datang. Informasi ini mengarahkan pada manajemen untuk merumuskan kembali strategi pemasaran kearah pemenuhan kebutuhan konsumen yang lebih baik.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Tipologi pengambilan keputusan konsumen : 1. Keluasan pengambilan keputusan ( the extent of decision making) Menggambarkan proses yang berkesinambungan dari pengambilan keputusan menuju kebiasan. Keputusan dibuat berdasrkan proses kognitip dari penyelidikan informasi dan evaluasi pilihan merek. Disisi lain, sangat sedikit atau tidak ada keputusan yang mungkin terjadi bila konsumen dipuaskan dengan merek khusus dan pembelian secara menetap. 2. Dimensi atau proses yang tidak terputus dari keterlibatan kepentingan pembelian yang tinggi ke yang rendah. Keterlibatan kepentingan pembelian yang tinggi adalah penting bagi konsumen. Pembelian berhubungan secara erat dengan kepentingan dan image konsumen itu sendiri. Beberapa resiko yang dihadapi konsumen adalah resiko keuangan , sosial, psikologi. Dalam beberapa kasus, untuk mempertimbangkan pilihan produk secara hati-hati diperlukan waktu dan energi khusus dari konsumen. Keterlibatan kepentingan pembelian yang rendah dimana tidak begitu penting bagi konsumen, resiko finansial, sosial, dan psikologi tidak begitu besar. Dalam hal ini mungkin tidak bernilai waktu bagi konsumen, usaha untuk pencarian informasi tentang merek dan untuk mempertimbangkan pilihan yang luas. Dengan demikian, keterlibatan kepentingan pembelian yang rendah umumnya memerlukan proses keputusan yang terbatas “ a limited process of decision making”. Pengambilan keputusan vs kebiasaan dan keterlibatan kepentingan yang rendah vs keterlibatan kepentingan yang tinggi menghasilkan empat tipe proses pembelian konsu men. EMPAT TIPE PROSES PEMBELIAN KONSUMEN : 1. Proses “ Complex Decision Making “, terjadi bila keterlibatan kepentingan tinggi pada pengambilan keputusan yang terjadi. Contoh pengambilan untuk membeli sistem fotografi elektronik seperti Mavica atau keputusan untuk membeli mobil. Dalam kasus seperti ini, konsumen secara aktif mencari informasi untuk men gevaluasi dan mempertimbangkan piihan beberapa merek dengan menetapkan kriteria tertentu seperti kemudahan dibawa dan resolusi untuk sistem kamera elektronik, dan untuk mobil adalah hemat, daya tahan tinggi, dan peralatan. Subjek pengambilan keputusan yang komplek adalah sangat penting. Konsep perilaku kunci seperti persepsi, sikap, dan pencarian informasi yang relevan untuk pengembangan stratergi pemasaran. 0. Proses “ Brand Loyalty “. Ketika pilihan berulang, konsumen belajar dari pengalaman masa lalu dan membeli merek yang memberikan kepuasan dengan sedikit atau tidak ada proses pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Contoh pembelian sepatu karet basket merek Nike atau sereal Kellogg,s Nutrific. Dalam setiap kasus disini pembelian adalah penting untuk konsumen, sepatu basket karena keterlibatan kepentingan dalam olah raga, makanan sereal untuk orang dewasa karena kebutuhan nutrisi. Loyalitas merek muncul dari kepuasan pembelian yang lalu. Sehingga, pencarian informasi dan evaluasi merek terbatas atau tidak penting keberadaannya dalam konsumen memutuskan membeli merek yang sama.
Dua tipe yang lain dari proses pembelian konsumen dimana konsumen tidak terlibat atau keterlibatan kepentingan yang rendah dengan barangnya adalah tipe pengambilan keputusan terbatas dan proses inertia. 2. Proses “ Limited Decision Making “. Konsumen kadang-kadang mengambil keputusan walaupun mereka tidak memiliki keterlibatan kepentingan yang tinggi, mereka hanya memiliki sedikit pengalaman masa lalu dari produk tersebut. Konsumen membeli barang mencoba-coba untuk membandingkan terhadap makanan snack yang biasanya dikonsumsi. Pencarian informasi dan evaluasi terhadap pilihan merek lebih terbatas dibanding pada proses pengambilan keputusan yang komplek. Pengambilan keputusan terbatas juga terjadi ketika konsumen mencari variasi. Kepitusan itu tidak direncanakan, biasanya dilakukan seketika berada dalam toko. Keterlibatan kepentingan yang rendah, konsumen cenderung akan berganti merek apabila sudah bosan mencari variasi lain sebagai perilaku pencari variasi akan melakukan apabila resikonya minimal. Catatan proses pengambilan keputusan adalah lebih kepada kekhasan konsumen daripada kekhasan barang. Karena itu tingkat keterlibatan kepentingan dan pengambilan keputusan tergantung lebih kepada sikap konsumen terhadap produk daripada karakteristik produk itu sendiri. Seorang konsumen mungkin terlibat kepentingan memilih produk makanan sereal dewasa karena nilai nutrisinya, konsumen lain mungkin lebih menekankan kepada kecantikan dan menggeser merek dalam mencari variasi. 3. Proses “ Inertia “. Tingkat kepentingan dengan barang adalah rendah dan tidak ada pengambilan keputusan. Inertia berarti konsumen membeli merek yang sama bukan karena loyal kepada merek tersebut, tetapi karena tidak ada waktu yang cukup dan ada hambatan untuk mencari alternatif, proses pencarian informasi pasif terhadap evaluasi dan pemilihan merek. Robertson berpendapat bahwa dibawah kondisi keterlibatan kepentingan yang rendah “ kesetiaan merek hanya menggambarkan convenience yang melekat dalam perilaku yang berulang daripada perjanjian untuk membeli merek tersebut” contoh pembelian sayur dan kertyas tisu.
Keempat proses tersebut digambarkan sebagai berikut :
Pengambilan keputusan konsumen menghubungkan konsep perilaku dan strategi pemasaran melalui penjabaran hakekat pengambilan keputusan konsumen. Kriteria apa yang digunakan oleh konsumen dalam memilih merek akan memberikan petunjuk dalam manajemen pengembangan strategi. Pengambilan keputusan konsumen adalah bukan proses yang seragam. Ada perbedaan antara pengambilan keputusan dan keputusan dengan keterlibatan kepentingan yang tinggi dan keputusan dengan keterlibatan kepentingan yang rendah.
I. PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG KOMPLEK ( COMPLEKS DECISION MAKING) Untuk memahami keputusan yang komplek maka perlu dipahami hakekat keterlibatan konsumen dengan suatu produk. Kondisi keterlibatan konsumen akan suatu produk, apabila produk tersebut adalah :
1. Penting bagi konsumen karena image konsumen sendiri, misalnya pembelian mobil sebagai simbol status.
2. Memberikan daya tarik yang terus menerus kepada konsumen, misal dalam dunia mode ketertarikan konsumen model pakaian.
3. Mengandung resiko tertentu, misal resiko keuangan untuk membeli rumah, resiko teknologi untuk pembelian komputer.
4. Mempunyai ketertarikan emosional, misal pencinta musik membeli Sistem stereo yang baru. 5. Dikenal dalam kelompok grupnya atau “ badge “ value dari barang yang bersangkutan, seperti jaket kulit, mobil marsedes atau scarf dari Gucci. Gambar 2.1 Model keterlibatan konsumen :
Tipe Keterlibatan :
1. Situational involvement. Terjadi hanya dalam situasi khusus dan sementara dan umumnya bila pembelian itu dibutuhkan. Misalnya keputusan mengambil pendidikan MBA adalah karena kabutuhan untuk pekerjaan.
2. Enduring involvement, terus menerus dan lebih permanen umumnya terjadi karena ketertarikan yang berlangsung terus dalam kategori produk, walaupun pembelian itu dibutuhkan atau tidak, misalnya ketertarikan pada baju. Baik enduring maupun situational involvement merupakan hasil proses pengambilan keputusan yang kompleks. “Badge” value adalah suatu kondisi dimana mencakup keterlibatan situasional dan keterlibatan yang menetap.
Kesimpulan :
Suatu ruang lingkup pemasaran harus memiliki informasi tentang loyalitas kebutuhan konsumenya untuk dikembangkan sehingga menjadi suatu pilihan dalam pengambilan keputusan bagi konsumen. Dalam hal ini konsumen memiliki berbagai macam keputusan yang komplek, maka perlu dipahami hakekat keterlibatan konsumen dengan suatu produk. Kondisi keterlibatan konsumen akan suatu produk.
Sumber :
sumber : www.scribd.com dan buku perilaku konsumen karangan :John JOI Ihalauw http://ocktaviani.wordpress.com/2009/12/10/artikel-perilaku-konsumen/

RISET PEMASARAN

RISET PEMASARAN
Agus Gunawan
3EA03/10208061
Riset adalah bagian inheren dari aktivitas pemasaran yang terencana dengan baik. Melalui riset pemasaran, kita mendapatkan data-data yang kita perlukan mengenai segmentasi, profil dan perilaku konsumen, apresiasi terhadap produk kita, dan banyak lagi hal lain yang menarik dan bermanfaat. Oleh karena itu, walaupun tidak semua dari kita pernah terlibat secara langsung dengan riset pemasaran, sedikitnya kita pasti pernah memanfaatkan data yang berasal dari riset pemasaran yang berkorelasi terhadap produk kita.

Walaupun demikian, apakah sebagian besar dari kita dapat betul-betul memanfaatkan data riset tersebut? Seringkali dalam pembuatan sebuah riset pemasaran, user data yang merupakan bagian dari produk yang sedang diteliti merasa bahwa riset lebih sebagai evaluasi nyata terhadap hasil kerja keras mereka dibandingkan sebagai upaya untuk membantu menentukan arah dan strategi pemasaran produk.

Seringkali para researcher pemasaran menemui pertanyaan (atau lebih tepatnya pernyataan) seperti ini, "Apakah produk baru yang kita rencanakan tidak akan jadi diluncurkan apabila tanggapan konsumen berdasarkan hasil riset buruk?", atau "Haruskah kita menurunkan harga jika produk ita dianggap terlalu mahal?"

Menyikapi hal tersebut, ada baiknya bagi kita untuk memahami, apa sebenarnya yang dilakukan oleh riset pemasaran, mengapa hal ini diperlukan, benefit apa yang kita peroleh, dan hasil seperti apa yang ingin kita raih dengan riset tersebut. Untuk itu, ada beberapa hal yang dapat kita jadikan sebagai acuan, yaitu:

1. Riset pemasaran perlu dipahami sebagai sebuah input. Riset bukanlah hasil akhir yang kita inginkan, data riset justru berfungsi sebagai input yang akan kita olah lebih lanjut sesuai dengan tujuan dan kebutuhan kita. Contohnya, apabila kita melakukan riset pemasaran sebelum meluncurkan produk baru, riset bukanlah penentu apakah kita akan memasarkan produk tersebut atau tidak. Riset merupakan input yang nantinya akan kita olah menjadi strategi pemasaran.
2. Sebagai sebuah input riset akan memberikan output. Output ini yang membuat riset menjadi hal yang penting dan dibutuhkan, yaitu informasi. Informasi dari riset dapat berupa data respons konsumen terhadap produk, profil konsumen baik dari segi demografi maupun psikografi, persepsi konsumen terhadap merek dan produk, serta banyak lagi hal yang lain.

Pada dasarnya, informasi inilah yang seringkali kita tanggapi secara emosional, hal ini sebenarnya dapat dipahami, karena secara psikologis hasil riset terhadap produk kita seringkali seperti memaksa kita untuk bercermin saat kondisi kita tidak dalam keadaan prima.

Padahal, dalam tahap selanjutnya atau tahap ke tiga, kita akan memperoleh benefit dari informasi yang telah kita miliki. Dengan bahan informasi yang lengkap dan valid dari data yang kita miliki kita dapat merumuskan policy yang akan kita ambil. Policy ini adalah dasar dari strategi pemasaran yang kita miliki. Dengan data yang lengkap, kita tidak hanya terpaku pada dua pilihan saja, seperti "go" or "no go" atau "maintain" or "expand". Karena apabila kita memutuskan untuk "go" umpamanya, kita sekaligus dapat merumuskan strategi "go with what, how and why".

Sebagai contoh, saat kita melakukan tes produk dan produk tersebut tidak disukai konsumen. Dengan informasi yang lengkap kita dapat mengetahui alasan mengapa konsumen tidak menyukainya dan apa yang sebenarnya diinginkan oleh konsumen, sehingga kita dapat merumuskan dengan apa kita dapat mempengaruhi konsumen tersebut untuk berubah.

Singkatnya, dengan informasi yang kita miliki kita dapat mengambil policy sesuai dengan result atau hasil yang kita inginkan. Dari benefit yang telah kita capai, kita akan merasakan impact atau dampaknya. Impact tersebut dapat berupa maintain dari market share yang telah kita miliki, atau improve profit. Kondisi tersebut bergantung dari policy yang kita pilih untuk kita lakukan.

Dari sini jelas bahwa tujuan pemanfaatan riset pemasaran bukan sekadar untuk mengevaluasi tim pemasar dan perancang produk yang telah bekerja siang malam, namun lebih dari itu, riset pemasaran memiliki manfaat untuk membimbing kita untuk lebih mendekat kepada hasil akhir yang ingin kita capai.

Kesimpulan :
Riset pemasaran perlu dipahami sebagai sebuah input, Sebagai sebuah input riset akan memberikan output. Output ini yang membuat riset menjadi hal yang penting dan dibutuhkan, yaitu informasi. Informasi dari riset dapat berupa data respons konsumen terhadap konsuimen. tujuan pemanfaatan riset pemasaran bukan sekadar untuk mengevaluasi tim pemasar dan perancang produk yang telah bekerja siang malam, namun lebih dari itu, riset pemasaran memiliki manfaat untuk membimbing kita untuk lebih mendekat kepada hasil akhir yang ingin kita capai.

Sumber : http://economy.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/01/07/23/73376/memanfaatkan-data-riset-pemasaran

Minggu, 03 Oktober 2010

tugas

2. TULALIT corp. ingin membuat 3jenis produk terbaru yaitu produk A, B, dan C. tulalit corp menginginkan keuntungan yang diperoleh a 12.000, b 8000, c 10.000 penonton drama.
Untuk membuat 3jenis acara tersebut diperlukan pekerja dan jam kerja untuk A perlu 60pekerja dan 60jam kerja, untuk B perlu 30pekerja dan 40jam kerja, untuk C perlu 50pekerja dan 80jam kerja.
Kapasitas maksimum yang dimiliki adalah 600pekerja dan 180jam kerja.
Tentukan keuntungan optimum yang akan diperoleh TULALIT corp.! buat analisanya!

Jawab:
Variable : x1, x2, dan x3
1. fungsi tujuan : memaksimalkan Z = 12.000x1 + 8.000x2 + 10.000x3
2. fungsi batasan :
karyawan : 60x1 + 30x2 + 50x3 ≤ 600
jam kerja : 60x1 + 40x2 + 80x3 ≤ 180
3. fungsi tujuan : memaksimalkan Z -12.000x1 – 8.000x2 – 10.000x3 = 0
4. fungsi batasan :
karyawan : 60x1 + 30x2 + 50x3 + S1 = 600
jam kerja : 60x1 + 40x2 + 80x3 + S2 = 180

VD X1 X2 X3 S1 S2 NK index
Z -12.000 -8.000 -10.000 0 0 0 -
S1 60 30 50 1 0 600 10
S2 60 40 80 0 1 180 3

NBBK
S2 → X2
x1 x2 x3 s1 s2 NK
60/60 40/60 80/60 0/60 1/60 180/60

1 0,7 1,3 0 0,017 3

Nilai baru :
X1 x2 x3 s1 s2 NK

Z -10.000 -8.000 -10.000 0 0 0

Selasa, 11 Mei 2010

ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan nasional
Agus Gunawan / 10208061

A. Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan yang selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD ’45 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan sarana untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
B. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang diciptakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia.

1. Ideologi Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi manusia yang melekat sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas.
1. Ideologi Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan kuat menindas golongan lemah. Karena itu Karl Marx menyerukan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan dari golongan kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Ideologi ini memiliki beberapa ciri yaitu :
1) Menciptakan konflik untuk mengadu golongan tertentu dan menghalalkan segala cara dalam meraih tujuan.
2) Bersifat atheis dan didasarkan pada kebendaan. Bahkan agama dianggap sebagai racun.
3) Bercorak internasional. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4) Mencita-citakan masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram.
1. Paham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat. Negara bersifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupannya.
1. Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang di Indonesia.
Upaya memperkuat ketahanan ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut :
a) Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b) Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c) Istilah Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangasa.
d) Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa perlu dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap warga negara Indonesia.
e) Pembangunan harus menunjukkan keseimbangan antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
f) Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya kedalam mata pelajaran lain. Pendidikan moral Pancasila juga perlu ditanamkan kepada masyarakat luas secara non formal.
C. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar.
Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
1. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.
2) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.
3) Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
4) Terjalin komunikasi politik timbak balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional.
1. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional.
3) Citra positif Indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.
4) Perkembangan dunia terus diikuti dan dikaji agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dapat diatasi sedari dini.
5) Langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional.
6) Peningkatan kualitas SDM perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi.
7) Perjuangan bangsa Indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi hak warga negara Republijk Indonesia diluar negeri perlu ditingkatkan.
D. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain :
1) sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
2) ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
3) struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.
4) pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5) pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.
E. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional
Esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya Indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan Pancasila.
F. Pengaruh Ketahanan Nasional Pada Aspek Pertahanan dan Keamananan
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1) memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
2) sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut.
Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional Indonesia akan terwujud


1. Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya, manusia perlu mengadakan hubungan-hubungan, yang diantaranya adalah :
Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama
Hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideologi
Hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan politik
Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan ekonomi
Hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial
Hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau dalam arti sempit dinamakan budaya
Hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi
Hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan keamanan
2. Ciri-ciri ketahanan nasional :
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional
3. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara kesejahteraan dan keamanan ini dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung karena pada dasarnya keduanya merupakan nilai intrinsik yang ada dalam kehidupan nasional. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Peran masing-masing gatra dalam astagrata seimbang dan saling mengisi. Maksudnya antargatra mempunyai hubungan yang saling terkait dan saling bergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional.
4. Sifat-sifat ketahanan nasional Indonesia :
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
5. Pemanfaatan kekayaan alam harus menggunakan asas maksimal, lestari, dan daya saing . Asas maksimal dalam arti memberi manfaat yang optimal untuk membangun dan menjaga ketimpangan antardaerah. Asas lestari dalam arti kebijakan pengelolaan dan pesatnya pemakaian sumber kekayaan alam harus memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang. Asas berdaya saing dengan maksud agar dapat digunakan sebagai alat untuk memperkecil ketergantungan pada negara besar. Untuk itu, diperlukan IPTEK, kesadaran membangun, pembinaan, dan kebijakan yang rasional.
Pemanfaatan kekayaan alam berdasarkan asas maksimal, lesatri, berdaya saing mewajibkan setiap bangsa untuk bertindak sebagai berikut :
Menyusun kebijakan dan peraturan tentang pengamanan penggunaan kekayaan alam seefisien mungkin agar memberikan manfaat optimal dan lestari bagi nusa dan bangsa
Menyusun pola pengelolaan kekayaan alam dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
Membina kesadaran nasional dalam pemanfaatan kekayaan alam
Mengadakan program pembangunan berkelanjutan
Mengadakan pembentukan modal yang memadai
Menciptakan daya beli dan konsumsi yang cukup, baik dalam negeri maupun luar negeri
Pengejawantahan kewajiban-kewajiban tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berarti juga meningkatkan ketahanan nasional.
6. Masalah kependudukan yang mempengaruhi ketahanan nasional :
Jumlah penduduk; pertambahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Segi negati dari pertambahan penduduk adalah bila pertambahan ini tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk sehingga akan menimbulkan permasalahan sosial seperti pengangguran yang langsung maupun tidak langsung akan melemahkan ketahanan nasional
Komposisi penduduk; yaitu merupakan susunan penduduk berdasarkan pendekatan tertentu, seperti umur, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dsb. Komposisi penduduk dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas berpengaruh besar pada komposisi penduduk berdasarkan umur. Sebaliknya, pengaruh mortalitas relatif kecil. Masalah yang dihadapi adalah dengan bertambahnya penduduk golongan muda, tibullah persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, lapangan pekerjaan, dan sebagainya
Persebaran penduduk; persebaran yang ideal harus memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan, yaitu persebaran yang proporsional. Pada kenyatannya, manusia ingin bertempat tinggal di daerah yang aman dan terjamin kehidupan ekonominya. Karena hal inilah mengapa sampai terjadi daerah tertentu yang terlampau padat, sedangkan di daerah lainnya jarang penduduknya, bahkan sama sekali tak berpenduduk
Kualitas penduduk; kualitas penduduk dipengaruhi oleh faktor fisik dan nonfisik. Faktor fisik meliputi kesehatan, gizi, dan kebugaran. Faktor nonfisik meliputi kualitas mental dan kualitas intelektual. Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah kependudukan ini antara lain melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan, gerakan keluarga berencana, penyuluhan transmigrasi, peningkatan kualitas, keterampilan, keceedasan, dan sikap menatl serta peningkatan kondisi sosial
7. Langkah-langkah pembinaan untuk mempertahankan Ketahanan Ideologi, diantaranya :
Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya
Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah
8. Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik
Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional
9. Antara aspek alami dan aspek sosial dalam astagrata memiliki hubungan timbal balik yang erat yang disebut korelasi dan interdepensi :
Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa dan negara dalam mempergunakan aspek alamiah (trigatra) sebagai dasar penyelesaian kehidupan nasional dalam segala bidang yang ada dalam pancagatra
Ketahanan nasional mengandung pengertian holistic yang di dalamnya terdapat hubungan antargatra dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagrata)
Kelemahan salah satu bidang mengakibatkan kelemahan bidang lain dan mempengaruhi kondisi keseluruhan
Ketahanan nasional bukan merupakan sejumlah ketahanan segenap gatranhya, melainkan satu resultan keterkaitan yang integratif dari kondisi-kondisi dinamis kehidupan bangsa di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosialbudaya dan pertahanan keamanan.
Sumber :
http://naynienay.wordpress.com/2007/12/05/ketahanan-nasional-2/
http://h0404055.wordpress.com/2010/04/02/pengaruh-konsep-ketahanan-nasional-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/

Selasa, 13 April 2010

Negara Republik Indonesia

Negara Republik Indonesia
Agus gunawan / 10208061

Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[4] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

Sistem Pemerintahan

Menurut UUD 1945, bahwa sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan atau separation of power (Trias Politica) murni sebagaimana yang diajarkan Montesquieu, akan tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan (distribution of power). Hal-hal yang mendukung argumentasi tersebut, karena Undang-Undang Dasar 1945 :

a. Tidak membatasi secara tajam, bahwa tiap kekuasaan itu harus dilakukan oleh suatu organisasi/badan tertentu yang tidak boleh saling campur tangan.

b. Tidak membatasi kekuasaan itu dibagi atas 3 bagian saja dan juga tidak membatasi kekuasaan dilakukan oleh 3 organ saja

c. Tidak membagi habis kekuasaan rakyat yang dilakukan MPR, pasal 1 ayat 2, kepada lembaga-lembaga negara lainnya.

a. Pokok-pokok Sistem Pemerintahan Republik Indonesia

1) Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi. Provinsi tersebut adalah Nanggroe Aceh Darussalam, Bali, Banten, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Sumatra Selatan.

2) Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan adalah presidensial.
3) Pemegang kekuasaan eksekutif adalah Presiden yang merangkap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Presiden dan wakilnya dipilih dan diangkat oleh MPR untuk masa jabatan 5 tahun. Namun pada pemilu tahun 2004, Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket untuk masa jabatan 2004 – 2009.

4) Kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden, serta bertanggung jawab kepada presiden.

5) Parlemen terdiri atas 2 bagian (bikameral), yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota DPR dan DPD merupakan anggota MPR. DPR terdiri atas para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Anggota DPD adalah para wakil dari masing-masing provinsi yang berjumlah 4 orang dari tiap provinsi. Anggota DPD dipilih oleh rakyat melalui pemilu dengan sistem distrik perwakilan banyak. Selain lembaga DPR dan DPD, terdapat DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang anggotanya juga dipilih melaui pemilu. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.

6) Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta sebuah Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.

7) Sistem pemerintahan negara Indonesia setelah amandemen UUD 1945, masih tetap menganut Sistem Pemerintahan Presidensial, karena Presiden tetap sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden juga berada di luar pengawasan langsung DPR dan tidak bertanggung jawab pada parlemen. Namun sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial.

b. Beberapa variasi dari Sistem Pemerintahan Presidensial RI

1) Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.

2) Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya dalam pengangkatan Duta untuk negara asing, Gubernur Bank Indonesia, Panglima TNI dan kepala kepolisian.

3) Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan dan/atau persetujuan DPR. Contohnya pembuatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, pemberian amnesti dan abolisi.

4) Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, dapat difahami bahwa dalam perkembangan sistem pemerintahan presidensial di negara Indonesia (terutama setelah amandemen UUD 1945) terdapat perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika politik bangsa Indonesia. Hal itu diperuntukkan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut antara lain, adanya pemilihan presiden langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance dan pemberian kekuasaan yang lebih besar pada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran.
Secara umum dengan dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi, telah banyak membawa perubahan yang mendasar baik terhadap ketatanegaraan (kedudukan lembaga-lembaga negara), sistem politik, hukum, hak asasi manusia, pertahanan keamanan dan sebagainya. Berikut ini dapat dilihat perbandingan model sistem pemerintahan negara republik Indonesia sebelum dan setelah dilaksanakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 :

Masa Orde Baru (Sebelum amandemen UUD 1945)

Di dalam Penjelasan UUD 1945, dicantumkan pokok-pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagai berikut :

a. Indonesia adalah negara hukum (rechtssaat)

Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekua-saan belaka (machtsaat). Ini mengandung arti bahwa negara, termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara lain, dalam melaksanakan tugasnya/ tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

b. Sistem Konstitusional

Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar). Sistem ini memberikan ketegasan cara pengendalian pemerintahan negara yang dibatasi oleh ketentuan konstitusi, dengan sendirinya juga ketentuan dalam hukum lain yang merupakan produk konstitusional, seperti Ketetapan-Ketetapan MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan sebagainya.

c. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Kedaulatan rakyat dipegang oleh suatu badan yang bernama MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia Tugas Majelis adalah:
1) Menetapkan Undang-Undang Dasar,
2) Menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara,
3) Mengangkat kepala negara (Presiden) dan wakil kepala negara (wakil presiden).

Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara tertinggi, sedang Presiden harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh Majelis. Presiden yang diangkat oleh Majelis, tunduk dan bertanggungjawab kepada Majelis. Presiden adalah “manda-taris” dari Majelis yang berkewajiban menjalankan ketetapan-ketetapan Majelis.

d. Presiden ialah penyelenggara peme-rintah Negara yang tertinggi menurut UUD.

Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara, tanggung jawab penuh ada di tangan Presiden. Hal itu karena Presiden bukan saja dilantik oleh Majelis, tetapi juga dipercaya dan diberi tugas untuk melaksanakan kebijaksanaan rakyat yang berupa Garis-garis Besar Haluan Negara ataupun ketetapan MPR lainnya.

e. Presiden tidak bertanggungjawab ke-pada Dewan Perwakilan Rakyat.

Kedudukan Presiden dengan DPR adalah neben atau sejajar. Dalam hal pembentukan undang-undang dan menetapkan APBN, Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR. Oleh karena itu, Presiden harus bekerja sama dengan DPR. Presiden tidak bertanggungjawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung dari Dewan. Presiden tidak dapat membu-barkan DPR seperti dalam kabinet parlementer, dan DPR pun tidak dapat menjatuhkan Presiden.

f. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak ber-tanggungjawab kepada Dewan Perwa-kilan Rakyat.

Presiden memilih, mengangkat dan memberhentikan mentri-mentri negara. Menteri-mentri itu tidak bertanggungjawab kapada DPR dan kedudukannya tidak tergantung dari Dewan., tetapi tergantung pada Presiden. Menteri-menteri merupakan pembantu presiden.

g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.

Meskipun kepala negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi bukan berarti ia “diktator” atau tidak terbatas. Presiden, selain harus bertanggung jawab kepada MPR, juga harus memperhatikan sungguh-sungguh suara-suara dari DPR karena DPR berhak mengadakan pengawasan terhadap Presiden (DPR adalah anggota MPR). DPR juga mempunyai wewenang mengajukan usul kepada MPR untuk mengadakan sidang istimewa guna meminta pertanggungjawaban Presiden, apabila dianggap sungguh-sungguh melanggar hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tarcela.

Masa Reformasi (Setelah Amandemen UUD 1945)

Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan Pasal II Aturan Tambahan terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. Tentang sistem pemerintahan negara republik Indonesia dapat dilihat di dalam pasal-pasal sebagai berikut :

a. Negara Indonesia adalah negara Hukum.

Tercantum di dalam Pasal 1 ayat (3), tanpa ada penjelasan.

b. Sistem Konstitusional

Secara eksplisit tidak tertulis, namun secara substantif dapat dilihat pada pasal-pasal sebagai berikut :
- Pasal 2 ayat (1)
- Pasal 3 ayat (3)
- Pasal 4 ayat (1)
- Pasal 5 ayat (1) dan (2)
- Dan lain-lain

c. Kekuasaan negara tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). MPR berdasarkan Pasal 3, mempunyai wewenang dan tugas sebagai berikut :
- Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
- Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden.
- Dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

d. Presiden ialah penyelenggara peme-rintah Negara yang tertinggi menurut UUD.

Masih relevan dengan jiwa Pasal 3 ayat (2), Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2).

e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dengan memperhatikan pasal-pasal tentang kekuasaan pemerintahan negara (Presiden) dari Pasal 4 s.d. 16, dan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 19 s.d. 22B), maka ketentuan bahwa Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR masih relevan. Sistem pemerintahan negara republik Indonesia masih tetap menerapkan sistem presidensial.

f. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak ber-tanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden yang pembentukan, pengubahan dan pembubarannya diatur dalam undang-undang Pasal 17).

g. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
Presiden sebagai kepala negara, kekua-saannya dibatasi oleh undang-undang. MPR berwenang memberhentikan Presiden dalam masa jabatanya (Pasal 3 ayat 3). Demikian juga DPR, selain mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan menyatakan pendapat, juga hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas (Pasal 20 A ayat 2 dan 3).
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
http://syabab2000.multiply.com/reviews/item/24

Sabtu, 10 April 2010

Negara Republik Indonesia

Negara Republik Indonesia
Agus gunawan / 10208061
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[4] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia

Jumat, 26 Maret 2010

kewarganegaraan

Hak Asasi Manusia
Agus Gunawan/10208061
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan dan merupakan pemberian dari Tuhan. HAM Berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Contoh hak asasi manusia (HAM):
• Hak untuk hidup.
• Hak untuk memperoleh pendidikan.
• Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain.
• Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama.
• Hak untuk mendapatkan pekerjaan.
Kekuatan negara dengan berbagai kebijakan dan institusi reformis ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan hak asasi warga negara secara layak. Publik bahkan tergiring dalam pandangan pragmatis terkait dengan hak asasi manusia.
Sejak negeri ini dibentuk pengakuan hak asasi manusia, hak hidup merdeka, dan hak sederajat merupakan tulang punggung bersatunya berbagai etnis dan kelompok. Pandangan antidiskriminasi dan hormat kepada hidup manusia menjadikan Indonesia salah satu negara yang paling awal mengakui hak asasi manusia, bahkan lebih awal daripada Deklarasi HAM PBB, 10 Desember 1948.
Perjalanan sejarah bangsa ini kemudian memberi bukti, pemaknaan ”hak asasi” di negeri ini bisa ”maju-mundur” sesuai dengan konsep rezim yang berkuasa di pemerintahan. Pada masa pemerintahan Soeharto hak asasi diberi makna sebagai hak hidup dari Tuhan Yang Maha Esa, sejauh serasi dan tidak menjadi penghalang bagi laju pembangunan nasional.
Era reformasi, yang sebagian energinya menyembur dari kawah tekanan represi politik atas nama stabilitas, memberikan warna lain pemaknaan hak asasi. Salah satu yang kentara adalah formalisasi simbol hak asasi dalam bentuk perundang-undangan terkait HAM (Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999), kebijakan birokrasi yang pro-hak asasi dan pembentukan institusi nasional, seperti Dephuk dan HAM serta Komnas HAM.
Jika dihitung-hitung, bisa dibilang saat ini mungkin tinggal soal niat saja yang tidak ”diinstitusikan” untuk menjamin terselenggaranya pemenuhan hak asasi di negeri ini. Namun, dengan segenap kekuatan negara seperti itu, apakah persoalan pelanggaran HAM di negeri ini bisa segera diselesaikan?

Sebatas kebebasan
Dibandingkan era Orde Baru, reformasi yang digembar-gemborkan sejauh ini ditengarai masih sebatas memberikan jaminan kebebasan berekspresi, menyatakan pendapat, dan unjuk rasa. Rangkaian jajak pendapat Litbang Kompas mendapati, bagian terbesar responden senantiasa menilai positif berbagai perubahan yang terjadi dalam batas-batas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Lebih dari itu, kondisi tampak masih tertatih-tatih. Pemenuhan aspek pendidikan, pekerjaan, dan tempat tinggal yang layak masih menyisakan ”lubang” besar. Ambil contoh soal tempat tinggal. Becermin dari suara responden, mayoritas responden (61,3 persen responden) menyatakan tidak puas dengan upaya pemerintah. Demikian juga terhadap hak masyarakat atas pendidikan yang layak, dinilai lebih separuh responden (56,4 persen) belum berjalan memuaskan.
Jika menengok lebih jauh, persoalan HAM yang lebih mengusik publik adalah penanganan terhadap pelaku dan korban kasus lumpur Lapindo. Eksekusi hukum yang tak kunjung selesai, baik terhadap PT Lapindo Brantas maupun ganti rugi terhadap korban, menjadikan kasus itu dinilai publik sebagai salah satu persoalan HAM yang paling belum terselesaikan.
Memang, jika dilihat secara keseluruhan, persoalan pelanggaran HAM paling menonjol adalah dampak dari kasus-kasus pertentangan elite politik ketimbang sengketa horizontal antarwarga. Seperti hasil jajak pendapat sebelumnya, kasus-kasus yang paling menonjol diingat publik ialah kasus terbunuhnya aktivis HAM, Munir, dan aktivis buruh, Marsinah, serta tragedi Trisakti 1998. (lihat tabel)
Sikap tak abai oleh negara seharusnya juga tak hanya ditujukan terhadap pelanggaran HAM skala besar. Pada kenyataannya, pelanggaran hak asasi dalam konteks keluarga (KDRT), ketenagakerjaan (TKI, tenaga kerja anak), ataupun yang berbasis primordial (etnis dan agama) masih terjadi secara sporadis hingga saat ini.
Cerminan sikap publik atas kondisi tersebut adalah ketidakpuasan bagian terbesar responden (71,4 persen) atas upaya pemerintah menangani berbagai kasus pelanggaran HAM. Meski demikian, ketidakpuasan ini juga bersifat relatif. Meski penegakan HAM dinilai belum memuaskan, dibandingkan masa Orde Baru, kal ini lebih diapresiasi dan dinilai lebih baik oleh mayoritas responden.
Pragmatisme pandangan
Dari perjalanan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat, tampak betapa sulitnya komponen bangsa ini menemukan benang merah penegakan hak asasi atas nama kebenaran substantif. Sebagaimana terjadi dalam penyelesaian kasus Munir, berubah-ubahnya nuansa keputusan hakim terhadap terdakwa menyebabkan sebagian publik hilang kepercayaan kepada institusi hukum negara.
Jika merunut ke penyelesaian kasus Tragedi Trisakti dan kerusuhan Mei 1998, lebih sulit lagi bagi publik menerima fakta bahwa peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat. Ironisnya, negara yang diwakili oleh Panitia Khusus DPR ketika itu justru berperan mementahkan penyidikan khusus dengan menyatakan peristiwa itu sebagai pelanggaran HAM biasa.
Risiko yang muncul dari hilangnya kepastian dalam penyelesaian sebuah kasus pelanggaran HAM berat ialah munculnya sebuah pandangan pragmatis sebagai buah dari sikap apatis. Aspek mendasar dari hak asasi tidak lagi terfokus pada persoalan idealisme kebebasan, kemerdekaan dan hak hidup, tetapi bergeser pada sekadar pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Dalam hal ini, perspektif hak asasi warga negara sebagai pihak yang ”dijamin” hidupnya oleh negara menjadi lebih mengemuka.
Sebagian besar responden saat ini memandang pelaksanaan pemenuhan HAM sangat terkait dengan aspek ekonomi, suatu hal yang mungkin tidak muncul pada masa Soeharto. Bagian terbesar responden (73,9 persen) bahkan, jika harus memilih, menyatakan lebih mendahulukan pemenuhan ekonomi ketimbang pemenuhan hak asasi.
Parahnya, hiruk-pikuk aktor politik menjelang pemilihan umum tak satu pun yang berani menyentuh isu pelanggaran HAM berat masa lalu. Nyaris semua elite dan parpol berlindung di balik tema-tema ”populis” seperti perekonomian. Di sisi lain, publik tampaknya juga makin pesimistis ada elite politik atau parpol yang bisa menyelesaikan pelanggaran HAM.
Sulit dimungkiri arus utama isu di dalam masyarakat senantiasa didominasi oleh aspek terpenuhinya kebutuhan mendasar. Namun, hilangnya militansi kepada kebenaran merupakan kondisi yang bisa menjerumuskan bangsa dalam ilusi materialisme. (Litbang Kompas)
Setiap orang memiliki hak untuk hidup, apakah termasuk orang gila? Siapa yang harus bertanggungjawab terhadap orang gila yang banyak berkeliaran di jalanan?

Jawab
Setiap manusia memiliki hak sejak ia dilahirkan. Termasuk orang yang mengidap penyakit kejiwaan sekalipun. Tidak pernah ada satu manusiapun yang dilahirkan tersebut berharap kelak ia akan menderita gangguan jiwa. Namun, karena alasan kesehatan negara berhak membatasi hak mereka. Misalnya mereka tidak bisa mendapatkan hak dalam bidang politik. Selebihnya, mereka tetap bisa mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Hak untuk mendapat kehidupan yang layak, jaminan keamanan, bebas dari tindak kekerasan serta jaminan kesehatan yang kesemua itu wajib dipenuhi oleh negara.
Secara eksplisit, negara tidak ada memuat secara khusus jaminan terhadap orang-orang yang memiliki penyakit jiwa dalam sebuah konstitusi. Hanya didalam pasal 34 UUD 1945 yang berbunyi "Fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara" bisa menjadi landasan hukum yang menjamin hak-hak mereka. Berdasarkan ketentuan pasal ini sudah jelas bahwa pemerintah wajib memperhatikan orang-orang yang berkebutuhan khusus ini, dalam artian pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap permasalahan ini. Selain itu Undang-undang HAM No.39 Tahun 1999 bisa dijadikan jaminan hukum bahwa Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa ada diskriminasi.
Di dalam pasal 22 Deklarasi Hak Asasi Manusia yang berbunyi " Setiap orang, sebagai anggota masyarakat, berhak atas jaminan social dan berhak akan terlaksananya hak-hak ekonomi, sosila dan budaya yang sangat diperlukan untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya, melalui usaha-usaha nasional maupun kerjasama internasional, dan sesuai dengan pengaturan serta sumber daya setiap Negara. Dan didalam pasal 6 ayat 1 Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik juga diatur tentang " Setiap manusia berhak untuk hidup yang melekat pada dirinya. Hak ini wajib dilindungi hukum. Tidak seorangpun dapat dirampas hak hidupnya secara sewenang-wenang". Kami menilai, pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk memenuhi hak hidup tersebut.
Pemerintah seharusnya menempatkan mereka di panti sosial atau memasukkan mereka ke rumah sakit khusus yang menangani penyakit kejiwaan (Rumah Sakit Jiwa) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara khusus. Termasuk jaminan kehidupan yang layak dan perlindungan keamanan. Karena terkendala biaya yang terbatas dan hal teknis lainnya, penanganan untuk pemenuhan hak kelompok masyarakat yang memiliki gangguan jiwa menjadi terhambat. Sementara masyarakat kelas bawah yang memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa sangat sulit mengakses kesehatan di RSJ karena membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga sulit untuk dijangkau dengan kondisi perekonomian mereka. Untuk itu pemerintah harus segera mencari solusi terbaik secepatnya. Salah satu caranya dengan menggandeng pihak swasta untuk membuka tempat-tempat pengobatan khusus bagi penderita gangguan jiwa. Pemerintah bisa berperan dalam hal kemudahan pengurusan administrasi izin usaha dan penerapan biaya pengobatan. Cara-cara ini dinilai efektif untuk menstimulus peran swasta namun dengan tetap melakukan pengontrolan. Ini saja jawaban yang bisa kami berikan. Terima kasih.

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/16/00241551/hak.asasi.manusia.dalam.bay... id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia www.harian-global.com/index.php?...26282%3Ahak-untuk-hidup... -

Rabu, 10 Maret 2010

kewarganegaraan

Definisi Negara, Bangsa, Warga negara dan Penduduk.

Agus gunawan/10208061

Negara

Istilah Negara merupakan terjemahan dari de staat (belanda), the staat (inggris), I’etat (prancis), statum (latin), Io stato (italia), dan der staat (jerman).

Menurut bahasa sansakerta, nagari atau Negara berarti kota, sedangkan menurut bahasa suku-suku di Indonesia sering disebut negri atau negara, yaitu tempat tinggal.

Banyak ahli kenegaraan mengemukakan pendapat tentang negara antara lain sebagai berikut.

Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu

Aristoteles

Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.

Hugo de groot

Negara adalah merupakan ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

Hans kelsen

Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan secara paksa.

Soenarko

Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, tempat kekuasaan berlaku sepenuhnya (kedaulatan).

Dari beberapa pendapat para ahli mengenai Negara maka dapat disimpulkan bahwa Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayahdapat memaksakan kekuasaan secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama.

Bangsa

Bangsa menurut hukum adalah rakyat atau orang-orang yang berada di dalam suatu masyarakat hukum yang teroorganisir.

Oleh karena itu para ahli mengemukakan pendapatnya tentang bangsa, antara lain sebagai berikut:

Ernest renan

Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalamsuatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama.

Otto bauer

Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya bangsa.

Dari beberapa pendapat para ahli mengenai bangsa dapat disimpulkan bahwa bangsa adalah sekumpulan manusia yang berada pada suatu wilayah dan mempunyai keterkaitan dengan wilayah tersebut, dengan memiliki keinginan untuk membentuk nation bersama yang muncul karena adanya persamaan nasib dan sejarah sehinggga menimbulkan persatuan dalam suatu komunitas masyarakat membentuk kesadaran berbangsa yang meliputi aspek budaya, agama, bahasa, dan tradisi.

Warga Negara

Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab

Selain iut warga suatu Negara yang memiliki hak-hak dan kewajiban hukum sebagai warga Negara yang diakui dan dilindungi oleh Negara tersebut. Kewarga negaraan bisa karena faktor kelahiran, karena orang tua nya adalah warga Negara tersebut atau karena pilihan orang tersebut.

Seseorang dapat dikatakan sebagai warga Negara ketika dia telah memiliki kartu tanda penduduk di Negara tersebut.

Penduduk

Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk dapat di artikan sekumpulan orang yang tinggal di daerah dalam waktu tertentu atau waktu yang cukup lama.

Penduduk itu sendiri adalah warga Negara atau atau dari beberapa Negara berbeda, faktor yang paling penting adalah mereka berdiam ditempat atau wilayah itu dalam waktu tertentu.

Sumber:

http://pusatbahasa.diknas.go.id

wibisono.net78.net/warga.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk